Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku

Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto dan anggotanya menunjukkan barang bukti dan 8 tersangka hasil tangkapan selama seminggu. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) di 20 tempat kejadian.

Salah satunya, pelaku pencurian yang biasa beraksi di di masjid-masjid di Surabaya oleh dua pelaku, yaitu SI dan SR. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Kedua tersangka merupakan curanmor spesialis di masjid-masjid," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa (17/9/2024).

Aris mengatakan, saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri motor di empat masjid, diantaranya Masjid As-Salafiyah, Jalan Kedung Asem, Rungkut.

Kemudian di Masjid Al Amin Jalan Medokan Ayu Utara Rungkut, Masjid Darussalam Jalan Kendangsari Tenggilis, dan Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

"Khusus di Masjid Al Amin kedua tersangka berhasil mencuri dua motor sekaligus," beber Aris.

Aris juga menyebutkan SI dan SR juga melakukan pencurian motor di Masjid Al Amin, Jalan Medayu Utara XIII, pada Rabu (31/1/2024) pagi.

Saat menjalankan aksinya, lanjut Aris, mereka mengenakan sarung dan kopiah. Selain itu, aksi mereka juga terekam kamera CCTV dan berhasil menggondol motor milik warga setempat, yaitu Faris dan Arifin.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Kejadian itu, bermula motor milik Arifin hilang usai salat Subuh di masjid, sekitar pukul 5.00 WIB.

Setelah dicek, ternyata pelaku juga menggondol Honda Beat milik Faris. Berdasarkan rekaman CCTV, SI yang saat itu menggunakan sarung dan kopiah, turun dan masuk ke halaman Masjid.

Bahkan, mereka sempat ke kamar mandi dan tempat wudhu. Setelah itu, mereka juga sempat mondar-mandir di depan pintu masjid untuk memastikan keadaan aman.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Pelaku mencuri motor Honda Beat yang saat itu berada di parkiran paling belakang dengan cara merusak kunci stang. Setelah motor berhasil dicuri, pelaku memberikan motor tersebut kepada temannya.

Tak berhenti disitu, pelaku kembali lagi mencuri motor Honda Beat yang lain dan langsung melarikan diri.

Dari rekaman CCTV itu, anggota Opsnal melakukan penyidikan dan berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkan SI dan SR.

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

"Selama seminggu kami berhasil menangkap 8 tersangka dari 20 kasus 3C," ungkap Aris.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus 3C untuk menangkap pelaku lainnya yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari 8 pelaku ini akan kita kembangkan karena ini tangkapan baru,” tutup Aris. (rus/rif)

Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO