Kemudian di Masjid Al Amin Jalan Medokan Ayu Utara Rungkut, Masjid Darussalam Jalan Kendangsari Tenggilis, dan Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni.
"Khusus di Masjid Al Amin kedua tersangka berhasil mencuri dua motor sekaligus," beber Aris.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Aris juga menyebutkan SI dan SR juga melakukan pencurian motor di Masjid Al Amin, Jalan Medayu Utara XIII, pada Rabu (31/1/2024) pagi.
Saat menjalankan aksinya, lanjut Aris, mereka mengenakan sarung dan kopiah. Selain itu, aksi mereka juga terekam kamera CCTV dan berhasil menggondol motor milik warga setempat, yaitu Faris dan Arifin.










