BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Blitar kembali menyeruak.
Dugaan kasus yang pernah membuat heboh Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu itu kembali disuarakan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Mereka menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024).
Massa Laskar Merah Putih Blitar mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar sekitar pukul 09.30 WIB.
Mereka juga membentangkan poster bertuliskan 'Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup Penjarakan Semua Yang Terlibat'.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Koordinator aksi Hardoyo saat berorasi menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Kabupaten Blitar yang baru terbentuk sekitar 3 bulan, agar profesional dalam penegakan hukum.
"Kepada Bapak Kajari Kabupaten Blitar yang baru dilantik, kami dari Laskar Merah Putih Blitar mendukung bapak tegak lurus dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar," ujar Hardoyo dalam orasinya.
Hardoyo juga menyampaikan bahwa sesuai undang-undang, seluruh warga negara termasuk pemerintahan sama kedudukannya di depan hukum.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
"Sehingga kejaksaan harus bisa bertindak tegas dan adil, kepada siapa pun yang melanggar hukum," tandasnya.
Terakhir disampaikan Hardoyo, kedepan Laskar Merah Putih akan terus mengawasi dan mengawal Kejari Kabupaten Blitar. "Dalam penegakan hukum, mewujudkan hukum sesuai dengan semangat negarawan Sang Proklamator Bung Karno," tegasnya.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wabup Blitar, memang sempat diusut oleh Kejari Blitar ketika masih belum terpecahkan pada 2023 lalu.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Beberapa pejabat Pemkab Blitar sempat diperiksa, bahkan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso juga sudah dimintai keterangan.
Namun kasus tersebut mandek, karena perkembangan terakhir dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Informasinya yang dihimpun sudah ada pengembalian uang sewa yang diduga melanggar aturan ke kas negara, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Terpisah, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus ketika dikonfirmasi mengenai desakan pengusutan kasus dugaan korupsi sewa rumdin Wabup Blitar mengatakan kalau terkait itu, kasusnya masih ditangani Kejari Blitar yang lama (sekarang Kejari Kota Blitar).
"Masih ditangani Kejari Blitar yang lama, tidak dilimpahkan ke kita," jawabnya.
Mengingat kasus ini terkait dengan Pemkab Blitar, apakah tidak seharusnya ditangani Kejari Kabupaten Blitar. Menurut Yunus, karena pemekaran Kejari untuk kasus lama yang ditangani Kejari Blitar lama tetap disana.
Baca Juga: Pemburu Ayam Hutan Tewas Tertembak di Blitar
"Kami hanya menangani kasus yang baru, meskipun locusnya di Kabupaten Blitar yang kasus lama tetap ditangani disana (Kejari Blitar lama)," pungkasnya. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News