KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - ASN Pemkot Mojokerto diwajibkan menggunakan pakaian batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2024. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 75 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
“2 Oktober 2024 yang bertepatan dengan hari Rabu, biasanya ASN Pemkot Mojokerto memakai PDH warna putih, tapi besok semuanya harus memakai batik,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
Ia mengatakan bahwa batik merupakan warisan budaya dunia yang ditetapkan oleh UNESCO. Menurut dia, batik adalah identitas budaya yang dimiliki bangsa Indonesia yang diakui dunia, tentu menjadi suatu hal yang sangat membanggakan.
"Sebagai warisan budaya, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia bangga karena batik sudah mendunia. Kita harus bangga mengenakan pakaian batik karena ini adalah kekayaan budaya yang dimiliki," tuturnya.
Hari Batik Nasional tahun ini mengangkat tema 'Bangga Berbatik' yang bertujuan untuk mendukung para perajin dan pengusaha produk batik. Untuk itu, masyarakat akan diajak sering membeli, menggunakan, dan mempopulerkan batik di setiap aktivitas kapan pun, di mana pun.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Tim Verlap KKS Jatim, Pj Wali Kota Mojokerto Pamer Keunggulan Daerah
Selain telah mendaftarkan 119 hak cipta motif batik, Pemkot Mojokerto telah memiliki sebuah sentra IKM batik yang bernama Maja Bharama Wastra dalam rangka mendukung perkembangan batik. Selain sebagai tempat produksi batik, di sana juga menjadi ruang pamer dan pusat penjualan batik serta berbagai produk turunannya.
Tak hanya itu, Sentra IKM Maja Bharama Wastra yang berlokasi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, ini juga menjadi tempat untuk eduwisata tentang batik. Wisatawan tidak hanya dapat melihat bagaimana proses membatik, tetapi juga dapat praktik membatik secara langsung.
Untuk memperingati Hari Batik Nasional 2024, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto rencananya juga akan menggelar kegiatan Pemecahan Rekor Muri Mewarnai Kain Batik Bersama Mas Pj Wali Kota Mojokerto di sepanjang Jalan Hayam Wuruk pada 15 Oktober mendatang. (ris/mar)
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News