TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Trenggalek digelar, Kamis (3/10/2024).
M. Hadi salah satu dari 3 unsur pimpinan yang ditetapkan secara definitif dalam rapat paripurna mengatakan bahwa dari 4 unsur pimpinan DPRD, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
Politisi dari PKB ini melanjutkan 3 orang yang telah ditetapkan secara definitif adalah Arik Sri Wahyuni dari Golkar, Subadianto dari PKS, dan dirinya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan setelah ditetapkan unsur pimpinan DPRD, langkah selanjutnya pimpinan definitif ini akan membentuk AKD atau alat kelengkapan dewan.
“Habis ini InsyaAllah nanti harapan kami DPRD ini sudah tancap gas pol kalau bisa selesai ini langsung pembahasan RAPBD. Makanya AKD hari ini harus selesai,” katanya. (adv/man/mar)
Baca Juga: Kang Irwan Dukung Mbah Kholil, Kiai Bisri dan Gus Dur Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News