SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo terus aktif mengampanyekan pelaksanaan Pilkada 2024 (Pilgub dan Pilbup) berlangsung aman dan damai. Hal itu dilakukan dengan memasang spaduk imbauan untuk menghindari penyebar luasan bertia bohong (hoaks).
Spanduk disebar di 18 titik di seluruh wilayah Sidoarjo. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan pilkada maupun sesudahnya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Imbauan itu dipasang Polresta Sidoarjo bersama KPU Sidoarjo dan melibatkan netizen Sidoarjo.
Terlihat, Kasat Binmas Polresta Kompol Yudhi Prastio didampingi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Jumat (4/10/2024), turun langsung bersama anggota melakukan pemasangan banner imbauan kamtibmas dalam rangka Pilkada serentak 2024.
"Pemasangan banner imbauan kamtibmas dilakukan secara serentak, termasuk polsek jajaran. Melalui imbauan yang kami sebarluaskan ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat juga simpatisan kontestan Pilkada 2024, untuk turut menjaga situasi kamtibmas secara aman dan damai," ujar Yudhi Prastio.
Baca Juga: Paslon Subandi-Mimik, Didoakan KH. Nurul Huda Djazuli Ponpes Al Falah Kediri
Terkait imbauan pada masyarakat untuk bijak bermedia sosial, termasuk dalam menyebarluaskan maupun menyerap informasi agar lebih berhati-hati. Terlebih lagi saat ini memasuki tahap masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono minta masyarakat untuk berperan aktif menangkal informasi hoaks. Lebih hati-hati dalam menerima informasi dan tidak buru-buru menyebar luaskan sebelum melakukan cek dan recek.
"Jangan sampai mudah terpengaruh bahkan menyebarluaskan informasi yang belum sesuai kebenarannya. Jangan mengumbar kebencian untuk saling menjatuhkan. Hormati perbedaan pilihan dalam Pilkada," pesannya. (cat/ns)
Baca Juga: Silaturahmi dengan Paslon Subandi-Mimik, Muhammadiyah Sidoarjo: Beliau Punya Komitmen Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News