Satpol PP Kota Batu Lakukan Pembersihan Sisa Lapak PKL di Jalan Sultan Agung

Satpol PP Kota Batu Lakukan Pembersihan Sisa Lapak PKL di Jalan Sultan Agung Satpol PP Kota Batu saat melakukan pembersihan di Jalan Sultan Agung

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja () melaksanakan penertiban dan pembersihan sisa-sisa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Agung kota Batu, Senin (7/10/2024).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tindakan penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, di mana para pedagang telah berpindah secara mandiri.

Baca Juga: Polsek Tegalsari Ungkap Kasus Maling Kabel PJU Surabaya, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Pembersihan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan (), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (), serta dukungan dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Batu.

Kepala , Abdul Rais, menyampaikan rasa syukurnya atas respons positif para pedagang yang telah mematuhi proses penertiban.

“Alhamdulillah, operasi finalisasi penertiban yang telah dilakukan beberapa waktu lalu berjalan dengan baik. Semua pedagang sudah 100 persen pindah. Kita tinggal membersihkan sisa-sisa yang tidak mereka butuhkan lagi,” ujar Abdul Rais.

Baca Juga: ​Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap

Abdul Rais, menegaskan bahwa setelah tahap penertiban ini selesai, kawasan tersebut akan direvitalisasi dengan pembangunan pedestrian yang diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih indah dan tertata.

“Setelah terjadinya penertiban, kami akan melakukan finalisasi secara keseluruhan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada sisa-sisa material bekas PKL dan kawasan Jalan Sultan Agung benar-benar bersih,” ujar Abdul Rais.

Proses pembersihan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah kebersihan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap estetika dan keindahan lingkungan sekitar. 

Baca Juga: Ribuan Atlet dari Seluruh Indonesia Ikuti Kejuaraan Wushu di Kota Batu

Dengan adanya ruang yang bersih, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun pengunjung .

Hendri Suseno, Kepala Dinas Perhubungan () , menambahkan bahwa Jalan Sultan Agung akan dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). 

Hal ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dengan lebih baik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Gandeng Pemkot Batu, Upaya Pemkot Mojokerto Jaga Stabilitas Pasokan Bahan Pangan

“Pihak kami akan melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas di kawasan ini. Salah satunya adalah rambu larangan berhenti dan parkir,” jelas Hendri.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa lalu lintas di Jalan Sultan Agung, yang merupakan salah satu ikon , dapat berjalan lebih lancar dan tertib.

Revitalisasi Jalan Sultan Agung juga diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pengunjung. Selain pembangunan pedestrian, Pemkot Batu berencana untuk menambahkan fasilitas umum yang diperlukan, sehingga kawasan ini bisa lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengunjung.

Baca Juga: Kota Batu Bangga! Desa Tulungrejo Raih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Nasional

Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemkot Batu berharap dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih, tetapi juga teratur dan menarik untuk semua pihak.

Penertiban dan revitalisasi Jalan Sultan Agung menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi sebagai kota yang indah dan teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat. (adi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO