Polsek Tegalsari Ungkap Kasus Maling Kabel PJU Surabaya, Kerugian Capai Rp12 Miliar

”Kami berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel berinisial SHI warga Tambak Pring Surabaya dan AK warga Larangan Surabaya. Keduanya ini adalah eksekutor pencurian kabel PJU,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Perstiwa hilangnya kabel penerangan jalan di sekitaran ruas jalan kota besar Surabaya, sehingga menyebabkan pemadaman penerangan jalan raya. Dari penerangan jalan raya yang tergangu itu, menyebabkan beberapa gangguan taffict light lalu lintas.

Rizki Santoso menjelaskan, dua pelaku yang berhasil ditangkap dari rekaman CCTV di Sekitaran jalan. Embong Malang.

Mereka teridentifikasi mengendarai sepeda motor berhenti di depan Gedung Go Skate Surabaya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Polsek Tegalsari Ungkap Kasus Maling Kabel PJU Surabaya, Kerugian Capai Rp12 Miliar - Halaman 2