”Kami berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel berinisial SHI warga Tambak Pring Surabaya dan AK warga Larangan Surabaya. Keduanya ini adalah eksekutor pencurian kabel PJU,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Perstiwa hilangnya kabel penerangan jalan di sekitaran ruas jalan kota besar Surabaya, sehingga menyebabkan pemadaman penerangan jalan raya. Dari penerangan jalan raya yang tergangu itu, menyebabkan beberapa gangguan taffict light lalu lintas.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Rizki Santoso menjelaskan, dua pelaku yang berhasil ditangkap dari rekaman CCTV di Sekitaran jalan. Embong Malang.
Mereka teridentifikasi mengendarai sepeda motor berhenti di depan Gedung Go Skate Surabaya.










