KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Blitar memulai sortir dan lipat surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota, Selasa (15/10/2024). Kegiatan itu berlangsung di Gudang KPU Kota Blitar, Jalan Bali.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, mengatakan bahwa ada 125.271 surat suara reguler dan cadangan untuk pesta demokrasi November mendatang. Rinciannya, surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kota Blitar sebanyak 120.181.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Kemudian, ada 2.000 surat suara yang tidak disortir dan dilipat karena disiapkan jika ada pemungutan suara ulang (PSU), sedangkan 3.090 sisanya adalah surat suara cadangan. Sesuai regulasi, masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapatkan 2,5 persen surat suara cadangan dari jumlah pemilih per TPS.
"KPU Kota Blitar menjadi yang pertama dikirimi logistik surat suara. Total adalah sebanyak 125.271 surat suara reguler dan cadangan," kata Rangga.
Ia menambahkan, ada 40 orang pekerja yang melakukan sortir dan lipat surat suara. Mereka adalah pekerja dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan KPU Kota Blitar.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Penyortiran dan pelipatan surat suara ini penting untuk memastikan tidak ada cacat atau kerusakan yang bisa mengganggu proses pemungutan suara. Kami melibatkan petugas yang terlatih untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur," paparnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News