KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Fraksi PAN dan Fraksi PKB saling sikut dalam proses penyusunan AKD atau alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Blitar. Hal itu membuat hubungan antara kedua partai memanas, padahal mereka berada pada satu koalisi mengusung Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam Pilkada 2024.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura mengatakan pihaknya merasa dikhianati Fraksi PKB pada proses voting untuk menentukan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar untuk penetapan AKD.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Pada voting tersebut, kata Raihan, satu kursi di Bamus yang tersisa akhirnya diambil PKB sehingga satu dari 4 anggota Fraksi PAN tidak mendapatkan kursi pun di 4 badan yang ada, yakni Bamus, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Perda, dan Badan Kehormatan.
“Satu anggota F-PAN, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan usai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (23/10/2024).
Selain unsur pimpinan dan komisi, terdapat 4 badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD).
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
“Ini kita dikhianati lho oleh PKB. Nanti kita akan minta arahan ke Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Blitar). Bagaimana sikap ke depan,” tambahnya.
Menurut Raihan, Fraksi PAN merasa dikhianati oleh Fraksi PKB karena, klaimnya, Fraksi PKB sudah pernah berkomitmen untuk memberikan satu kursi Bamus untuk Fraksi PAN. Namun, tuturnya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus itu nyatanya Fraksi PAN dikalahkan oleh Fraksi PKB sehingga satu sisa kursi sisa di Bamus menjadi milik Fraksi PKB.
Raihan mengaku merasa dikhianti karena PAN dan PKB berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama, yakni Ibin-Elim.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Apalagi, tambahnya, masuknya Ridho Handoko di Fraksi PAN karena merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN.
“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” tuturnya.
Ditanya apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke Paslon Nomor Urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan mengaku akan terlebih dulu melakukan konsolidasi ke internal partai.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara Fraksi PKB dan Fraksi PAN terkait pembagian kursi di AKD.
Namun, tuturnya, tidak ada titik temu antara Fraksi PKB dan Fraksi PAN sehingga digelar voting yang dimenangkan Fraksi PKB.
“Dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB 2 kursi dan F-PAN 1 kursi,” ujarnya.
Baca Juga: Dukungan Paslon Amanah Terus Mengalir Jelang Coblosan Pilwali Probolinggo 2024
Kata Syahrul, formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, ujarnya, Fraksi PKB telah menyatakan tidak bersedia untuk bergantian dengan Fraksi PAN mengisi satu kursi bamus tersebut.
Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar dimana dari hasil Pemilu 2024 lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi. Sisanya, berturut-turut adalah PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.
Pilkada Kota Blitar diikuti oleh dua pasangan calon. Selain pasangan Ibin-Elim, terdapat Pasangan Calon Nomor Urut 01 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra yang total menguasai 16 kursi DPRD Kota Blitar. (ina/mar)
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News