Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar

Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Blitar, Muhamad Raihan Tsany Azzura.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Fraksi dan Fraksi saling sikut dalam proses penyusunan AKD atau alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Blitar. Hal itu membuat hubungan antara kedua partai memanas, padahal mereka berada pada satu koalisi mengusung Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam .

Ketua Fraksi DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura mengatakan pihaknya merasa dikhianati Fraksi pada proses voting untuk menentukan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar untuk penetapan AKD.

Baca Juga: PKB Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Luman dan Mudah di Pasuruan

Pada voting tersebut, kata Raihan, satu kursi di Bamus yang tersisa akhirnya diambil sehingga satu dari 4 anggota Fraksi tidak mendapatkan kursi pun di 4 badan yang ada, yakni Bamus, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Perda, dan Badan Kehormatan.

“Satu anggota F-, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan usai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (23/10/2024).

Selain unsur pimpinan dan komisi, terdapat 4 badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

“Ini kita dikhianati lho oleh . Nanti kita akan minta arahan ke Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah Kota Blitar). Bagaimana sikap ke depan,” tambahnya.

Menurut Raihan, Fraksi merasa dikhianati oleh Fraksi  karena, klaimnya, Fraksi  sudah pernah berkomitmen untuk memberikan satu kursi Bamus untuk Fraksi . Namun, tuturnya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus itu nyatanya Fraksi  dikalahkan oleh Fraksi  sehingga satu sisa kursi sisa di Bamus menjadi milik Fraksi .

Raihan mengaku merasa dikhianti karena dan berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama, yakni Ibin-Elim.

Baca Juga: Cabup Mas Iin Siapkan Program Beasiswa Universitas hingga Lulus

Apalagi, tambahnya, masuknya Ridho Handoko di Fraksi  karena merupakan hasil kesepakatan antara dan .

“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F- karena dititipkan oleh ke F-,” tuturnya.

Ditanya apakah Kota Blitar akan mencabut dukungan ke Paslon Nomor Urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan mengaku akan terlebih dulu melakukan konsolidasi ke internal partai.

Baca Juga: Kampanye di Pasar Blimbing, Khofifah Ingatkan Pedagang Belajar Penjualan Online

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara Fraksi  dan Fraksi  terkait pembagian kursi di AKD.

Namun, tuturnya, tidak ada titik temu antara Fraksi  dan Fraksi  sehingga digelar voting yang dimenangkan Fraksi .

“Dimenangkan F-. Jadi di Bamus F- 2 kursi dan F- 1 kursi,” ujarnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi di Bangkalan, Cagub Luluk Janji Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Kata Syahrul, formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, ujarnya, Fraksi  telah menyatakan tidak bersedia untuk bergantian dengan Fraksi  mengisi satu kursi bamus tersebut.

Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar dimana dari hasil Pemilu 2024 lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi. Sisanya, berturut-turut adalah dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.

Pilkada Kota Blitar diikuti oleh dua pasangan calon. Selain pasangan Ibin-Elim, terdapat Pasangan Calon Nomor Urut 01 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra yang total menguasai 16 kursi DPRD Kota Blitar. (ina/mar)

Baca Juga: Pilkada Pasuruan Masuk Daftar Rawan Tinggi, M. Drajat: KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO