28 Tahun Harlah PKB dan Teguhnya Fiqih Siasah Santri-Kiai

Oleh: Aguk Irawan MN

Sejarah terkadang tidak selalu ditulis oleh jemari yang gemetar, tapi dipahat oleh keteguhan rasa, air mata riyadlah yang tumpu pada sajadah, dan keberanian mempertautkan langit yang transenden dengan bumi politik yang profan. Dua puluh delapan tahun yang lalu, persis hari ini  23 Juli 1998 atau bertepatan dengan 29 Rabiul Awal 1419 H, ketika reformasi masih menyisakan kepul asap dan ketidakpastian, sekelompok kiai berkumpul dari Ciganjur bergeser ke PBNU. 

Mereka bertemu, bermusyawarah dan mufakat dalam perjuangan.Hari itu, dari rahim Nahdlatul Ulama, lahir sebuah wasilah perjuangan politk untuk mewujudkan cita-cita luhur dan keberpihakannya pada rakyat, lahir partai bernama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mengingat PKB hari ini, di usia ke-28, adalah mengingat sebuah utang sejarah. Kita tidak boleh lupa pada visi besar KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang mengajarkan bahwa politik tertinggi adalah kemanusiaan. Kita tentu saja juga terpanggil untuk mengenang ketulusan KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruhiat, KH Mustofa Bisri (Gus Mus), dan KH A. Muhith Muzadi.

Mereka adalah para perintis yang merumuskan PKB bukan sebagai menara gading, melainkan sebagai jembatan penyeberangan bagi kaum mustad’afin—kaum yang dilemahkan—untuk menjemput hak-hak kemartabatannya. Estafet kemudi kini berada di tangan para pelanjut, di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar, yang berhasil menerjemahkan heroisme masa lalu menjadi kerja-kerja elektoral yang taktis tanpa kehilangan jangkar moralnya.

Bagi ulama dan santri, partai politik bukanlah jalan pintas dan pragmatisme sekadar menuju singgasana; ia adalah wasilah dan kebutuhan mutlak, sebuah dlaruriyat. Di masa lalu, kaum sarungan sering kali hanya ditempatkan di pinggiran panggung, dianggap hanya cakap mengurus fardlu kifayah di pesantren. Namun, fikih siyasah mengajarkan hal yang sebaliknya. 

Dalam kitab Al-Ahkam As-Sultaniyah karya Imam Al-Mawardi, ditegaskan bahwa kepemimpinan (imamah) diletakkan untuk menggantikan peran kenabian dalam menjaga agama (hirasat ad-din) dan mengatur urusan dunia (siyasat ad-dunya). PKB hadir sebagai manifestasi dari doktrin tersebut. Tanpa instrumen politik yang sah dalam sistem demokrasi, fatwa mulia para kiai hanya akan menjadi teks-teks sunyi di perpustakaan pesantren, tanpa daya paksa untuk menjadi undang-undang yang melindungi rakyat.

Lebih jauh lagi, legitimasi gerakan politik kaum santri ini berakar kuat pada kaidah fikih klasik yang sangat populer: “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah.” (Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus berorientasi pada kemaslahatan). PKB telah membuktikan kaidah ini bukan sekadar hafalan santri di kelas-kelas fathul mu'in. 

Sukses besar PKB hari ini dalam menembus papan atas politik nasional, meraup jutaan suara, dan secara konsisten menjadi penentu arah koalisi pemerintahan adalah bukti nyata dari pencapaian tersebut. Keberhasilan yang paling monumental dan menyentuh sanubari adalah lahirnya Undang-Undang Pesantren. 

Melalui UU ini, negara akhirnya mengakui secara resmi bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan alternatif, melainkan pilar utama pencerdas bangsa yang berhak mendapatkan afirmasi anggaran. Inilah siyasah yang hidup—siyasah yang mengalirkan APBN untuk menyejahterakan para ustadz, memperbaiki asrama santri, dan menjaga martabat kiai.

Namun, kepuasan adalah racun bagi sebuah gerakan. Di usia ke-28 ini, ketika PKB merayakan kematangannya, tantangan ke depan justru kian menganga dan berwajah ganda. Kita hidup di era di mana algoritma digital sering kali lebih dipercaya ketimbang nasihat seorang kiai sepuh. Politik hari ini terancam terjebak dalam pragmatisme dangkal, politik transaksional, dan banalitas kosmetik di media sosial.

Tantangan terbesar PKB ke depan adalah bagaimana menjaga keseimbangan kosmis antara al-muhafadhatu ‘alal qadimis shalih (merawat tradisi lama yang baik) dan al-akhdzu bil jadidil ashlah (mengambil inovasi baru yang lebih baik). PKB tidak boleh terasing dari generasi Z dan milenial yang merindukan keadilan sosial tetapi asing dengan bahasa-bahasa kitab kuning.

PKB harus mampu menerjemahkan nilai-nilai pesantren menjadi narasi publik yang inklusif, ramah lingkungan, antikorupsi, dan membela hak-hak kemanusiaan universal tanpa memandang sekat agama maupun suku. Dua puluh delapan tahun adalah waktu yang cukup untuk merenung, namun terlalu singkat untuk berhenti berjalan. PKB harus tetap menjadi rumah yang hangat bagi siapa saja yang merindukan keadilan. 

Selamat Hari Lahir PKB ke-28. Semoga partai politik warisan para kiai ini bisa terus menjaga amanah umat dan nadham peradaban, agar politik tidak jatuh menjadi sekadar perebutan remah-remah kekuasaan, melainkan tetap menjadi ibadah yang luhur demi tegaknya maslahat di bumi Nusantara. Amin yarabbal alamin.