SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Relawan Demokrasi Surabaya mendesak KPU setempat untuk mematuhi peraturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Mereka menilai, KPU Surabaya tidak melaksanakan regulasi terkait kotak kosong dalam pesta demokrasi November mendatang.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Menanggapi tudingan tersebut, Jatayu Kresnatama selaku Komisioner KPU Surabaya memastikan bahwa pihaknya mematuhi peraturan yang ada.
Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Surabaya pada hari ini, Jumat (25/10/2024).
"KPU Surabaya memastikan semua tahapan pemilihan wali kota berjalan sesuai prosedur yang ada, tidak menambahi dan tidak mengurangi," ucapnya. (mar)
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News