Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait

Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal menyelenggarakan acara 'Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan ' di Hotel Novotel Samator Surabaya, Jumat (25/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat layanan kesehatan di lingkungan Lembaga (Lapas) dan Rumah Tahanan ().

Kakanwil Kemenkumham , Heni Yuwono, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Lapas dan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan.

, Lapas, dan LPKA memiliki kewajiban memberikan perawatan terhadap narapidana, tahanan, dan anak binaan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang layanan rehabilitasi narkotika,” ujar Heni Yuwono.

Selanjutnya Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan kesehatan di lapas harus melibatkan kerja sama dengan sektor lain.

“Layanan kesehatan di Lapas, , dan LPKA harus dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” jelas Hilal.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO