Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri, Didominasi Sepeda Motor

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri, Didominasi Sepeda Motor Petugas saat memeriksa surat-surat kendaraan bermotor. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan kendaraan bermotor terjaring 2024 yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (25/10/2024) sore.

Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota menindak pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, turut ditemukan pengendara motor yang usianya masih pelajar alias di bawah umur.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa petugas menindak kendaraan yang tidak sesuai aturan. Mulai dari roda dua, roda empat, roda enam, hingga bus.

Menurutnya, kegiatan seperti ini memang jarang dilakukan, tetapi untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan di lapangan.

"Walaupun 2024 berakhir, penindakan di lapangan akan tetap kami lakukan," katanya, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir

Dalam operasi tersebut, total ada sebanyak 206 kendaraan yang ditindak tilang oleh petugas kepolisian dan hasil operasi tersebut didominasi pengendara roda dua.

Sedangkan jenis pelanggaran yang ditemukan, antara lain kendaraan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak sesuai spektek, pengendara masih di bawah umur atau pelajar, hingga truk yang melintas tidak sesuai jalurnya.

"Ada banyak anak pelajar (yang terjaring) karena saat jam pulang, sehingga kami mendapati pengendara di bawah umur," ucapnya.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

Afandy berpesan kepada masyarakat, khususnya , agar mempunyai rasa tanggung jawab untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun tertib peraturan dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas.

"Maka dari itu, kami sampaikan agar masyarakat mematuhi peraturan dalam berkendara dan menekan kecelakaan lalu lintas," tutup Afandy Dwi Takdir. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO