KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kompetensi bagi pejabat fungsional statistisi dan pranata romputer secara daring, Rabu (30/10/2024). Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM tenaga statistisi, dan pranata komputer di seluruh organisasi perangkat daerah.
Dasar kegiatan ini ialah hasil tindak lanjut koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Bagian Organisasi tentang pemetaan jabatan fungsional yang ada di Kota Kediri, khususnya Statistisi dan Pranata Komputer.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
"Dalam hal ini Dinas Kominfo menjadi koordinator untuk mengurusi kedua jabatan fungsional tersebut. Dengan adanya kegiatan ini kita bisa memetakan serta mengetahui beban kerja atau formasi yang dibutuhkan terkait dua formasi tersebut untuk seluruh OPD di Kota Kediri," kata Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana.
Ia juga menerangkan lebih detail mengenai tugas yang diampu oleh kedua jabatan tersebut. Untuk Pranata Komputer, melaksanakan tugas tata kelola yang berkaitan dengan teknologi informasi, salah satunya pengembangan, pembangunan aplikasi dan manajemen atau tata kelola IT di masing-masing OPD, sedangkan untuk Statistisi, memiliki tugas yang berkaitan dengan data.
"Ketiga tahapan yang ada di semua OPD mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi semua berbasis data harus dilaksanakan oleh fungsional Statistisi," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Dengan mengikuti kegiatan ini, Apip berharap bisa memberikan pemahaman kepada seluruh ASN dan P3K di Kota Kediri mengenai jenjang karir jabatan fungsional khususnya fungsional Statistisi dan Pranata Komputer. Selanjutnya dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan bekerjasama dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman bagi pejabat fungsional sehingga dapat menjadi bekal dalam menjalan tugasnya sehari-hari serta pengembangan karir dimasa depan," tuturnya.
Sementara itu, Kabiro SDM BPS Pusat, Eni Lestariningsih, mengatakan sebagai instansi pembina pejabat fungsional Statistisi dan Pranata Komputer sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BPS memiliki tugas melakukan pembinaan kompetensi maupun penyelenggaraan uji kompetensi.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
“Di forum ini kami mengimlementasikan salah satu yang menjadi tugas dan fungsi kami. Semoga pengalaman dan ilmu yang diberikan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas SDM Statisitisi dan Prakom di Pemkot Kediri," tuturnya.
Sebagai narasumber, Ambar Yuliati dan Ganty selaku Analis SDM Aparatur Madya dari BPS Pusat menyampaikan materi mengenai petunjuk teknis dan tata cara pengajuan uji kompetensi, metode dan cara menentukan kapasitas kebutuhan serta pemenuhan angka kredit jabatan fungsional. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News