TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengajak pemdes, masyarakat, dan para stakeholder untuk bersih-bersih pantai di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (31/10/2024).
Dalam kegiatan bersih-bersih yang dipusatkan di Wisata Pantai Panduri itu, TPPI juga membagikan 1.000 bibit pohon produktif untuk desa, lembaga pendidikan, dan stakeholder.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster
PPs GM PT TPPI Tuban, Kholil Andi Jatmiko, menjelaskan kegiatan peduli lingkungan ini sudah sering dilakukan oleh perusahaan kilang itu.
Kepedulian PT TPPI dengan lingkungan eksternal ini selaras dengan prinsip manajemen. Oleh sebab itu, TPPI selalu berkomitmen dalam pelestarian lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, BBA, BPA, dan sebagainya.
Langkah ini juga merupakan upaya PT TPPI untuk kembali meraih penghargaan Proper Emas.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
"Pada 2023 TPPI dapat meraih Proper Hijau dari KLHK, dan 2024 ini kita berupaya menuju target Proper Emas lagi," ungkap Kholil.
TPPI terus berkolaborasi dengan lingkungan sekitar. Bukan hanya di Pantai Panduri, tapi juga pantai dermaga. Dalam setahun ini, sudah terlaksana pembagian pohon dan bebersih pantai sebanyak tiga kali.
"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitar," harapnya.
Baca Juga: Di Sela Pentas, Relawan Paguyuban Waranggono Ajak Penggemar dan Masyarakat Dukung Khofifah-Emil
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) yang diwakili Kurdiyono, membenarkan bahwa PT TPPI dan DLHP sering berkolaborasi dan berkontribusi dalam kegiatan lingkungan.
Ia menyambut baik kegiatan PT TPPI dalam pengelolalaan lingkungan. Sebab, dalam prinsip pengelolaan lingkungan ada istilah 'eksternal negatif', yang merujuk pada pengurangan dampak buruk bagi lingkungan di luar perusahaan.
"Diharapkan terus ditingkatkan. Sebab, keberadaan TPPI agar terus bermanfaat baik di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya pada lingkungan sekitar," paparnya. (wan/van)
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News