JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah minimarket yang berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, menjadi sasaran perampok. Alhasil, uang senilai Rp62 juta amblas digondom maling pada Selasa (5/11/2024) dini hari.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono, mengatakan bahwa peristiwa tersebut menyasar sebuah minimarket di Perumahan Citra Raya, sekira pukul 03:00 WIB. Aksi para perampok itu sempat terekam CCTV yang ada di sana.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Pelaku berjumlah kurang lebih 4 orang, membawa mobil warna hitam menggunakan jaket dan masker. Untuk 3 pelaku membawa senjata tajam," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, para perampok langsung masuk ke minimarket dengan menodongkan senjata tajam, lalu meminta penjaga untuk menunjukkan lokasi brankas.
"Karena pelapor ketakutan, pelapor menunjukkan, dan membuka brankas. Selanjutnya, 3 pelaku mengambil uang yang ada di dalam perangkas itu, yang kurang lebih nominalnya Rp62 juta. Salah satu pelaku juga mengambil rokok sebanyak 12 bungkus. Jadi total kerugiannya sekitar Rp63 juta," paparnya.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Aksi pencurian dilakukan dengan cepat, sekitar 2 menit. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur ke arah Jombang.
"Korban tidak ada mengalami kekerasan fisik, pelaku naik mobil, dan melaju ke arah utara," kata Edy.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. (aan/mar)
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News