KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun yang dihadiri seluruh fraksi, menyetujui adanya Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/10/2024).
Rapat Paripurna yang mendengarkan pendapat akhir para fraksi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Namun sebelum menyetujui adanya Raperda tersebut, ada catatan-catatan yang perlu ditindak lanjuti oleh badan eksekutif Kota Madiun.
Catatan-catatan yang perlu ditindak lanjuti oleh eksekutif Kota Madiun disampaikan oleh Armaya usai Rapat Paripurna kepada awak media diantaranya tentang hibah dan pendapatan.
"Ada beberapa catatan, kritik, dan saran yang proporsional semua itu untuk kebaikan kita bersama yaitu masalah hibah, masalah pendapatan itu menjadi isu di DPRD dan semuanya itu untuk sinergitas antara Legeslatif, Eksekutif dan masyarakat," ujar Armaya.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Dengan telah disetujuinya RAPBD oleh legeslatif, Armaya berharap eksekutif untuk segera dikirim ke provinsi, sehingga akhir bulan ini bisa selesai di evaluasi dan akan dibahas lagi dengan Banggar.
"Dengan ditetapkan RAPBD tahun 2025 ini harapan kami segera dikirim ke provinsi untuk dievaluasi sehingga akhir bulan ini sudah ada jawaban, karena nanti masih ada pembahasan tentang hasil evaluasi dengan Banggar," harapnya.
Sedangkan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto usai Rapat Paripurna juga menegaskan akan segera mengirimkan hasil keputasan ke Gubernur untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
"Hari ini sudah ditanda tangani berita acara kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legeslatif. Tadi memang ada pemandangan dari 8 fraksi dan sudah setuju semuanya. Hasil berita acara akan kami kirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi," tegas Eddy. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News