KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Usai disumpah pada 14 dan 30 Oktober lalu, sebanyak 72 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Kediri mendapatkan mentoring dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan yang bertempat di Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri tersebut dimaksudkan untuk meniadakan penghalang kinerja ketika pejabat yang bersangkutan menduduki posisi baru.
Baca Juga: Sosialisasikan Penertiban PKL Jalan Dhoho, Pemkot Kediri Dirikan Posko Pemantauan
“Karena biasanya ketika seseorang berada di posisi baru akan kebingungan atas apa yang harus dikerjakan, tim kerjanya siapa, harus komunikasi ke siapa, rencana yang belum dilaksanakan pejabat lama,” jelas Un Achmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri.
Pada kegiatan tersebut, lanjut Uun, para peserta, baik mentor (pejabat lama) maupun mentee (pejabat baru) mendapatkan materi berupa teknik berkomunikasi, berbicara di depan umum, dan memahami sikap lawan bicara.
“Karena saat mentee menggali informasi ke mentor maupun saat mentor melakukan transfer informasi kepada mentee itu diperlukan teknik,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkat Gemar Membaca Kota Kediri Peringkat 2 di Provinsi Jawa Timur, Pj Zanariah Beri Apresiasi
Terkait pendelegasian wewenang, para mentor diminta membagikan pengalaman dan jejaring kepada mentee, serta wajib memberikan laporan kepada BKPSDM Kota Kediri tiap dua pekan sekali terkait progres mentoring.
Lebih lanjut lagi, Uun menyebut kegiatan mentoring akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan, serta satu sesi memerlukan durasi selama minimal satu jam.
Ia juga berpendapat bahwa terdapat nilai yang harus dimiliki seorang pejabat di OPD, yakni semangat belajar. Menurutnya, melalui belajar dapat meningkatkan literasi sehingga pejabat dapat mengembangkan kompetensinya dan menjadi konsisten dalam menjalankan profesinya.
Baca Juga: Ukur Capaian Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Kediri Gelar Desk Evaluasi Triwulan IV
“Goal kegiatan ini apabila terjadi promosi tidak menghambat kinerja OPD. Semoga masa observasi pejabat baru lebih singkat, karena semakin singkat masa adaptasi, maka kinerja organisasi tidak terhambat,” pungkasnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News