KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Oknum yang berdinas di Polsek Ngancar dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri.
Baca Juga: Karo SDM Polda Jatim Apresiasi Langkah Polres Kediri Dukung Asta Cita Program Swasembada Pangan
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto. Ia mengatakan, penanganan kasus narkoba ini merupakan komitmen dari Polri dalam menyelaraskan dengan instruksi presiden terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.
"Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas, siapa pun itu pelakunya," katanya, Rabu (13/11/2024).
Saat ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dan sekarang sudah ditangani bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satres narkoba.
Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
"Ditangani Satrenarkoba bersama dengan propam," ucap Bimo. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News