KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Oknum yang berdinas di Polsek Ngancar dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto. Ia mengatakan, penanganan kasus narkoba ini merupakan komitmen dari Polri dalam menyelaraskan dengan instruksi presiden terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.
"Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas, siapa pun itu pelakunya," katanya, Rabu (13/11/2024).
Saat ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dan sekarang sudah ditangani bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satres narkoba.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"Ditangani Satrenarkoba bersama dengan propam," ucap Bimo. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News