Lapas Kelas IIA Madiun Jadi Tempat Transit 48 Napi Berbahaya Tujuan Nusakambangan

Lapas Kelas IIA Madiun Jadi Tempat Transit 48 Napi Berbahaya Tujuan Nusakambangan 48 Narapidana yang transit di Lapas Kelas IIA Madiun

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) yang berada di jalan Yos Sudarso menjadi tempat transit 48 (Napi) dari lapas se-Jawa Timur yang akan dipindahkan ke , Kamis (14/11/2024)

Para napi yang akan dipindahkan rata-rata terjerat kasus narkoba dan punya rekam jejak perusuh.

Baca Juga: 48 Napi Berbahaya se-Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal," terang Heri.

Menurutnya pemindahan 48 napi ke Lapas tujuannya agar bisa lebih terkontrol dalam pengawasan.

Baca Juga: Raperda Tentang APBD 2025 Kota Madiun Disetujui, Ada Beberapa Catatan yang Jadi Perhatian

"Dengan dipindahkan ke , diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol. Semua kita transit dari Madiun," lanjut Heri.

Dari 48 tersebut, kata Heri, terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir lainnya. 

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Madiun: Pemuda Harus Mandiri dan Bijak Bermedsos

Mereka dipindahkan dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan serta diborgol dengan pengawalan melekat dari pihak Kepolisian dan Lapas.

"Para ini terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir. Mereka dipindahkan dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan diborgol," tandas Heni.

Untuk tambahan informasi bahwa jumlah napi di Lapas se Jatim mencapai 27.326 orang. Mereka menjalani hukuman di berbagai lapas yang tersebar di Jatim. (dro/van)

Baca Juga: Resmikan Gerai Superindo Baru, Pj Wali Kota Madiun: Bukti Kemajuan Adanya Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO