KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) yang berada di jalan Yos Sudarso Kota Madiun menjadi tempat transit 48 narapidana (Napi) dari lapas se-Jawa Timur yang akan dipindahkan ke Nusakambangan, Kamis (14/11/2024)
Para napi yang akan dipindahkan rata-rata terjerat kasus narkoba dan punya rekam jejak perusuh.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal," terang Heri.
Menurutnya pemindahan 48 napi ke Lapas Nusakambangan tujuannya agar bisa lebih terkontrol dalam pengawasan.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
"Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol. Semua kita transit dari Madiun," lanjut Heri.
Dari 48 narapidana tersebut, kata Heri, terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir lainnya.
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial
Mereka dipindahkan dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan serta diborgol dengan pengawalan melekat dari pihak Kepolisian dan Lapas.
"Para narapidana ini terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir. Mereka dipindahkan dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan diborgol," tandas Heni.
Untuk tambahan informasi bahwa jumlah napi di Lapas se Jatim mencapai 27.326 orang. Mereka menjalani hukuman di berbagai lapas yang tersebar di Jatim. (dro/van)
Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional ke-30, Pj Wali Kota Madiun: Dijewer itu Cinta Kepada Murid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News