KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kota Madiun mendengarkan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (29/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, memaparkan laporan pertanggungjawaban APBD secara terperinci. Sejumlah catatan dalam laporan, termasuk sisa anggaran yang masih cukup tinggi, menjadi perhatian anggota dewan.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Madiun sekaligus pimpinan sidang, Armaya, menjelaskan tahapan pembahasan yang akan dilakukan setelah penyampaian nota keuangan tersebut.
"Nanti akan kita follow up, kita rapatkan pada badan anggaran. Dan nanti akan diberikan kepada semua fraksi DPRD untuk memberikan pendapat akhir maupun pemasangan umum," ujar Armaya.
Ia mengatakan Badan Anggaran bersama seluruh fraksi DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Tentunya nantinya akan ada pembahasan-pembahasan detail terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2025. Ini nanti akan ada masukan pendapat dan kritikan maupun sarannya," lanjutnya.
Menurut Armaya, berbagai masukan, saran, dan kritik dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD Kota Madiun pada tahun-tahun mendatang.
"Semua ini tentunya untuk perbaikan kedepannya lebih kapabel,lebih dijaga akuntabilitasnya sehingga proses penyerapan anggaran pada tahun berikutnya akan lebih baik lagi," tegasnya. (dro/van)










