SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemilik diskotik Valhalla Surabaya, Ivan Sugianto ditangkap tim gabungan Unit PPA dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, di Bandara Internasional Juanda Kamis (14/11/2024).
Pelaku dijemput paksa dan dibekuk di Terminal T-1 Gate 4 sekitar pukul 16.00 WIB setibanya dari Jakarta.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Ivan ditetapkan sebagai tersangka pengancaman dan kekerasan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Dalam video yang sempat viral ia memaksa siswa sujud kepada dia dan menggonggong.
"Setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka. Ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Ia ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku pengancaman ini kooperatif setelah petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan surat perintah penangkapan.
Petugas langsung menggiring Ivan ke Mapolrestabes Surabaya. Pelaku dijadwalkan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif.
"Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini kami update lengkap," pungkas Kombes Pol Dirmanto. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News