KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, didampingi para PJU memeriksa dan mengecek ponsel milik personel usai apel, Senin (18/11/2024).
Pengecekan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait dengan pencegahan, dan penindakan tegas terhadap personel yang terlibat Judol atau judi online.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Daniel mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolri menegaskan akan menindak tegas kasus perjudian online, untuk komitmen tersebut Polri khususnya Polres Mojokerto Kota akan melakukan pengawasan, dan penindakan tegas secara internal kepada personel yang kedapatan bermain dan terlibat langsung perjudian online
"Saya mengecek HP personel, ini sebagai bentuk pengawasan langsung kepada personel, terlebih saat ini sesuai instruksi Kapolri dalam upaya pencegahan keterlibatan personel dalam perjudian online, penekanan Bapak Kapolri terkait judi online ini tegas, bagi personel Polri yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan kode Etik Polri," paparnya.
Kepada seluruh personel, ia memberikan arahan terkait pencegahan judi online yang saat ini menjadi atensi pemerintah, bahwa seluruh personel jangan ada yang bermain dan terlibat dengan judi online.
Baca Juga: Polisi dan Takmir Masjid Beri Perlindungan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto
"Saya sampaikan sesuai arahan personel Polri yang terlibat judi online akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu mari kita pahami dan renungi dampak dari judi online ini, bagi kedinasan, diri sendiri, orang tua dan keluarga, jangan rekan - rekan semua menyesal dikemudian hari," pungkasnya. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News