Dinas PUPR Sampang Tuntaskan Pembangunan DPT Ruas Jalan Kedungdung-Bringkoning

Dinas PUPR Sampang Tuntaskan Pembangunan DPT Ruas Jalan Kedungdung-Bringkoning Dinas PUPR Kabupaten Sampang telah melaksanakan pembangunan DPT guna dapat memperkuatan keberadaan ruas jalan Kedungdung-Bringkoning Sampang. (dok. PUPR Sampang)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang menuntaskan proyek pengerjaan program pembangunan dinding penahan tanah (DPT) ruas jalan Kedungdung-Bringkoning.

Pembangunan DPT yang berlokasi di Dusun Tanjung, Desa Batuporo, terrsebut bertujuan untuk memperkuat konstruksi jalan.

Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat

Kadis PUPR Sampang Moh. Muhammad Zis melalui Kabid Jalan dan Jembatan Sahron menuturkan, pembangunan DPT itu berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa di lokasi tersebut terdapat jalan beton yang bagian dasar mengalami erosi.

Dari laporan masyarakat, menilai jika kerusakan tersebut tidak segera ditangani, maka bisa berbahaya lantaran berpotensi patah pada struktur beton jalan.

Selain itu, jika jalan tak segera diperbaiki, akses dari beberapa desa sekitar seperti Desa Larlar, Pelanggaran, dan Batuporo Timur bisa terputus.

Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Sebab, jalan tersebut merupakan akses tercepat menuju pusat kota Sampang.

"Pembangunan DPT ini untuk memperkuat lereng tanah, mengamankan struktur jalan diatasnya," kata Sahron, Minggu, (24/11/2024).

Sahron mengatakan, konstruksi dalam pembangunan DPT itu direncanakan berupa konstruksi komposit atau campuran pasangan batu dengan perkuatan beton bertulang pada frame betonnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang

Adapun untuk pondasinya, berupa bor strous dengan pile cap beton bertulang, dengan total ketinggian konstruksi tubuh DPT mencapai tiga meter dengan kedalaman pondasi strous 2.50 meter.

Sedangkan untuk pagu anggaran pembangunan paket DPT itu dengan nilai Rp197.858.500 yang dilaksanakan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 01 Agustus 2024 sampai dengan 29 Oktober 2024, oleh CV. Indo Makmur, yang dalam proses pengerjaannya lebih cepat 14 hari dari waktu rencana.

"Dengan prestasi kerja ini, ruas jalan dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh pengguna jalan, sehingga berdampak pada lancarnya aktivitas masyarakat yang menggunakan ruas jalan ini untuk keperluan ekonomi mereka," terangnya. (tam/van)

Baca Juga: Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO