KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri telah memusnahkan sisa surat suara dan surat suara rusak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 pada Selasa (26/11/2024) sore.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan bahwa sisa surat suara dan surat suara rusak yang dimusnahkan berjumlah 189 lembar, dengan rincian 120 lembar suara suara pemilihan gubernur dan 69 lembar pemilihan bupati.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Petugas Linmas di Kediri Tewas
"Kami melaksanakan ini sebagai amanah PKPU Nomor 8 tahun 2020 tentang pengamanan surat-surat Pilkada serentak tahun 2024," katanya.
Sebelum pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak dilakukan, KPU Kabupaten Kediri telah mentandatangani berita acara pemusnahan bersama Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah setempat.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban kami dalam proses akuntabilitas dan transparansi bahwa surat suara harus dicetak tepat jumlah, tepat jenis dan kemudian tepat 6T yang bisa kita lakukan sebagai prinsip pengelolaan logistik surat suara," ucap Nanang.
Baca Juga: Jelang Coblosan, Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
Ia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan bahwa saat hari H Pencoblosan tidak ada pemadaman listrik.
"Begitu juga dengan BPBD (Badan Penaggulangan Bencana Daerah), Satpol PP dan pihak-pihak terkait untuk memastikan, bila ada kejadian yang tidak diinginkan, mereka akan segera meluncur dan melakukan penanganan. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News