KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam pesta demokrasi 27 November 2024 pada 9 Januari 2025.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Eka Setiawan Feriyanto, mengatakan bahwa penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024 harusnya dilaksanakan pada hari ini, Selasa (7/1/2025). Namun karena harus menyesuaikan jadwal, penetapan diundur menjadi 9 Januari 2025 pukul 19.00 WIB di Gedung Bhagawanta Bari.
Baca Juga: Gelar Malam Apresiasi Pilkada Damai, Ketua KPU Nanang Qosim: Cipta Sejarah Baru,Terima Kasih Pemilih
Sedangkan untuk 7 Januari 2025, ia mengatakan KPU Kabupaten Kediri bakal menggelar acara bertajuk 'Terima Kasih Pemilih'. Dalam agenda tersebut juga akan diisi dengan acara pemberian penghargaan, pagelaran musik, dan pameran lukisan.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyebut sidang pleno penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan pada 6 Januari 2025. Hal itu didasarkan dengan jadwal MK (Mahkamah Konstitusi), yang sesuai dengan Keputusan MK nomor 14 tahun 2024, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK akan terbit 3 Januari 2025.
"Jadi kemungkinan besar kalau memang betul tanggal 3 Januari (Buku Registrasi Perkara Konstitusi melalui sistem e-BRPK akan terbit tanggal 3 Januari 2025, maka pada tanggal 6 Januari 2025 akan dilaksanakan sidang Pleno terbuka penetapan Bupati terpilih atau calon terpilih," katanya akhir tahun lalu. (uji/mar)
Baca Juga: Kejari Kediri Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT EP, Estimasi Kerugian Negara Capai Rp3,7 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News