MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengapresiasi DPRD Kabupaten Mojokerto atas persetujuan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu Ikfina sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Panas! Pembahasan RAPBD Kota Kediri TA 2025 Deadlock, Ketua Dewan Minta Bahas Ulang di Paripurna
Rapat paripurna ini diawali dengan penetapan program kerja DPRD Tahun 2025-2026, kemudian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Bupati Ikfina menegaskan pentingnya penyusunan APBD sebagai hak dan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun.
“Penyusunan APBD ini merupakan upaya kita untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, demi memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh,” Tegas Ikfina.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Sidang Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan disetujuinya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang APBD Tahun Anggaran 2025, tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Bupati Ikfina mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
“Pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat,” tegasnya.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto dan bangsa Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.
Sidang Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto; Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, dan segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto; pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto, serta Asisten, Staf Ahli, dan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Hadir pula, tokoh masyarakat, LSM, Ormas, Ketua Tim Penggerak PKK, serta berbagai undangan lainnya turut hadir dalam rapat penting ini. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News