Pemkot Batu Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, SiLPA Rp126 Miliar Jadi Penutup Defisit

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026).

Pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama pada Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan perubahan APBD tidak hanya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, perubahan anggaran juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"APBD merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan," ujar Wali Kota.

Penyusunan perubahan anggaran tersebut mengacu pada evaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I dan Triwulan II 2026. Selain itu, terdapat sejumlah pertimbangan strategis yang menjadi dasar penyesuaian anggaran.

Pertimbangan tersebut mencakup perubahan kondisi perekonomian, hasil pemeriksaan BPK RI, penyesuaian kinerja perangkat daerah, penataan belanja, serta pergeseran dan penghapusan kegiatan antarinstansi.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp932,17 miliar. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322,15 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp610,02 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp1,06 triliun. Belanja tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp875,97 miliar, Belanja Modal Rp58,44 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp36,23 miliar, serta Belanja Transfer Rp87,74 miliar.

Pada sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp126,22 miliar digunakan untuk menutup defisit sekaligus menjaga keseimbangan anggaran.

Nurochman berharap DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, dapat memberikan dukungan agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Kami juga mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD untuk mencermati kembali rencana kegiatan agar hasil dan manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat Kota Batu hingga akhir tahun," ujarnya. (adi/van)