DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Dewan dan Warga Jadi Prioritas

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com -  DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna untuk membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat "Graha Whicesa", Jumat (7/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Rapat tersebut digelar berdasarkan undangan resmi tertanggal 6 Agustus 2026 yang telah ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, dan ditujukan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Agenda rapat mencakup penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara pembahasan bersama Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni:

1. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa.
2. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
3. Ranperda tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
4. Ranperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Amin menjelaskan tahapan pembahasan perubahan APBD setelah rapat paripurna tersebut.

 "Paripurna ini tadi meminta penjelasan kepada Bupati terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah Bupati memberikan penjelasan terkait anggaran-anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ungkap H. Amin.

Pembahasan selanjutnya akan diarahkan untuk menyelaraskan berbagai program kerja yang diusulkan.

Setelah tercapai kesepakatan, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan perubahan anggaran sehingga program dapat segera dilaksanakan.

Perubahan anggaran tersebut akan memuat berbagai usulan dan masukan dari fraksi maupun anggota DPRD, termasuk aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa, camat, hingga Musrenbang.

"Sebagian usulan Musrenbang awal sudah terealisasi, sedangkan yang belum akan diakomodir melalui PAPBD ini. Harapannya semua bisa tercover, namun tentu saja dengan skala prioritas mengingat anggaran harus disesuaikan dan dilakukan efisiensi. Tidak mungkin semua dapat terpenuhi sekaligus," jelas  Amin.

H. Amin menegaskan, program yang sejalan dengan prioritas Bupati serta telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi prioritas dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut. (ris/van)