Kuatkan Tata Kelola Keuangan, Dewan dan Pemkot Batu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KOTA BATU, BANGSAONLINE.comPemkot Batu bersama dewan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada hari ini, Senin (13/7/2026).

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan kesepakatan ini menjadi bukti komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kehadiran kita hari ini adalah wujud tanggung jawab bersama kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Pemkot Batu menyampaikan apresiasi kepada dewan, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan mendalam dan dinamis. Kritik dan saran dari fraksi-fraksi disebut sebagai energi positif untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan.

Dengan persetujuan ini, Raperda memiliki landasan hukum untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi kekurangan. Dokumen selanjutnya akan dikaji Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Nurochman menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi non-pajak, seperti pelayanan pasar, parkir khusus, persampahan, penyewaan tanah dan bangunan, rumah potong hewan, hingga parkir tepi jalan umum.

Peningkatan penerimaan dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menambahkan pemerintah daerah setempat berkomitmen melakukan kajian mendalam dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal.

“Untuk merumuskan solusi yang terukur dan memiliki target waktu yang jelas,” katanya sembari berharap sinergi eksekutif, dan legislatif terus terjalin demi kemajuan masyarakat. (asa/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: