KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (10/9/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai tindakan korektif agar APBD tetap optimal dan selaras dengan kebutuhan daerah.
Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan 3 alasan utama perubahan anggaran, yakni penyesuaian asumsi ekonomi makro yang memengaruhi fiskal daerah, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan 2025, serta penyesuaian prioritas program sesuai RPJMD 2025–2029.
Proyeksi pendapatan daerah turun dari Rp959,4 miliar menjadi Rp911,97 miliar, sementara belanja daerah disesuaikan dari Rp1,053 triliun menjadi Rp1,038 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dengan SiLPA 2025 sebesar Rp126,22 miliar, naik Rp31,89 miliar dari rencana awal.
“Perubahan anggaran ini difokuskan pada belanja wajib operasional, penyelesaian kewajiban hasil audit, serta belanja prioritas strategis,” kata Nurochman.
Program unggulan yang mendapat penekanan antara lain pemenuhan obat dan pelayanan kesehatan, pembangunan Smart Integrated Farming di Desa Giripurno, penambahan armada pemadam kebakaran, pengelolaan sampah terpadu, serta percepatan infrastruktur perkotaan dan pedesaan.
“Setiap rupiah harus benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat Kota Batu,” ucap Wali Kota Batu.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS akan dibahas mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD.
“Hal ini dimaksudkan untuk menghasilkan kesepakatan terbaik sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD 2026,” tuturnya. (adi/mar)










