MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya dirasakan oleh Jumirah (67), warga Sawahan, yang menjalani perawatan inap di RSUD Kota Madiun (RS Sogaten). Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN), seluruh biaya pengobatan Jumirah ditanggung oleh pemerintah pusat.
Jumirah mengaku, pernah dirawat di rumah sakit selama lebih dari tiga hari lamanya. Pada saat itu, dia mengalami ganguan kesehatan komplikasi penyakit ginjal dan diabetes sehingga harus dilakukan penanganan medis hingga kondisi membaik. Ia juga menepis anggapan bahwa pasien JKN hanya diperbolehkan dirawat inap maksimal tiga hari.
Baca Juga: Rasakan Besar Manfaatnya, Pak Tentara di Kediri ini Ajak Keponakan Ikut Daftar Program JKN
“Di rumah sakit, saya dirawat sampai dokter menyatakan kondisi saya membaik. Tidak ada batasan hari rawat inap seperti yang sering bertanya banyak orang,” kata Jumirah.
Selain tidak ada batasan waktu, Jumirah juga mengapresiasi pelayanan rumah sakit yang ia terima selama masa perawatan. Ia merasa sangat terbantu dengan keikutsertaannya dalam program JKN, terutama sebagai peserta PBIN, di mana iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang membiayai iuran JKN. Oleh karena itu, saya bisa fokus pada kesehatan tanpa perlu memikirkan biaya pengobatan. Tidak ada biaya tambahan selama saya dirawat,” ujarnya.
Baca Juga: Endah Buktikan Kemudahan Aplikasi Antrean Online Mobile JKN: Berobat Lebih Mudah dan Hemat Waktu
Pengalaman Jumirah menunjukkan bahwa program JKN tidak hanya membantu masyarakat dari sisi pembiayaan, tetapi juga memberikan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan. Ia berharap masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dapat segera mendaftar agar memperoleh manfaat yang sama.
“Program ini sangat membantu. Bagi yang belum bergabung, sebaiknya segera daftar JKN agar kesehatan kita lebih terjamin,” tambahnya.
Program JKN terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada peserta, tanpa membedakan jenis kepesertaan. BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan seperti RSUD Kota Madiun bersinergi untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan hingga sembuh, tanpa terbebani biaya. (fer/ns)
Baca Juga: Warga Desa Bage ini Rasakan Manfaat JKN saat Dirujuk di RSUD Kota Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News