SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kelurahan Juwet dan Desa Kebonagung, keduanya terletak di Kecamatan Porong diduga bocor lebih dulu. Buktinya, saat anggota Polsek Porong melakukan penggerebekan, hanya satu tersangka judi sabung ayam yang tertangkap, yakni Yudi Rasmono (30) warga Perum Renojoyo RT 01 RW 01 Dusun Kedungkampil Desa Kedungsolo Kecamatan Porong. Padahal, petugas mengamankan banyak barang bukti (BB), yakni4 ekor ayam jago serta 5 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya kabur saat penggerebekan.
Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat yang resah lantaran desanya dijadikan ajang perjudian. Akhirnya, anggota Polsek Porong melakukan penyelidikan. Setelah data valid, dilakukan penggerebekan.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
“Pertama, kami gerebek arena judi sabung di Kelurahan Juwet. Hasilnya nihil karena ada indikasi penggerebekan itu bocor. Di tempat kedua, kami berhasil mengamankan satu penjudi, dan empat ayam jago siap tarung,” kata Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto dengan serius, Minggu, (13/9).
Hasil pemeriksaan sementara, sambung Hery Mulyanto, tersangka Yudi Rasmono kerap ikut judi sabung ayam di Desa Kebonagung. Kadangkala tersangka hanya menonton, tapi sering terlibat dalam judi tersebut.
“Pengakuan sementara, setiap hari dia (penjudi) datang ke tempat situ (Desa Kebonagung, -red). Entah itu hanya sekedar menonton ataupun ikut terlibat bermain judi,” paparnya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Hery Mulyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya serius untuk perlahan menghilangkan dan memberantas praktik perjudian sabung ayam itu.
“Kami sangat berharap masyarakat terlibat dalam hal ini. Jika memang ada keluhan praktek sabung ayam segera laporkan agar secepatnya kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dipenjara. (cat/sho)
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News