KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati tahun 2024, Selasa (3/12/2024).
Agenda tersebut dipimpin serta dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Panjalu. Nanang mengatakan, KPU Kabupaten Kediri saat ini tengah melaksanakan salah satu tahapan dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Tetapkan Hasil Suara Sah, Vinanda-Gus Qowim Menang
"Kami membacakan hasil di masing-masing di kecamatan perolehan hasil suara pemilihan di tingkat kecamatan di 26 Kecamatan. Sebelumnya semua kotak suara setelah rekap di tingkat kecamatan sudah ditarik kembali kemarin tanggal 1 Desember di Kabupaten Kediri," paparnya.
"Tadi pagi dengan dikawal pihak kepolisian, dan TNI dibawa ke Convention Hall SLG untuk direkap untuk setiap kecamatan. Masing-masing kotak kita pastikan dalam keadaan tersegel, dan kemudian dibacakan per kecamatan dari 26 kecamatan oleh PPK, dan Insyaallah hari ini selesai," imbuhnya.
Nanang bersyukur, selama pelaksanaan di desa maupun kecamatan, pesta demokrasi berjalan lancar baik itu perhitungan di tingkat TPS, kemudian rekap di kecamatan. Menurut Nanang, partisipasi pemilih sesuai target KPU Kabupaten Kediri, yakni sekitar 71-72 persen.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi
"Untuk detailnya (partisipasi pemilih) kita tunggu rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kediri ini selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Kediri yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri," ucapnya.
"Sebagai bentuk ucapan terima kasih, kami merencanakan kegiatan khusus terima kasih memilih dengan melibatkan teman-teman media dan juga masyarakat Kabupaten Kediri," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News