Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim (kanan), saat menyerahkan berita acara kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifudin Zuhri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati tahun ini, Selasa (3/12/2024). Agenda tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Bumi Panjalu.
Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri 2024 sebagai berikut, Deni Widyanarko-Mudawamah sebagai paslon nomor urut 1 memperoleh suara sah 376.770 atau 41 persen, sedangkan paslon nomor urut 2, Dhito-Dewi mendapatkan suara sah 489.900 dari jumlah suara sah total adalah 866.670 atau 54 persen.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan bahwa untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, pihaknya akan langsung menetapkan pemenang Pilbup Kediri 2024.
“Untuk menetapkan hasil calon terpilih (Bupati dan Wakil Bupati Kediri) nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” ucapnya.
Sedangkan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Kabupaten Kediri akan menyerahkannya kepada pihak provinsi.
“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di tingkat Provinsi,” kata Nanang.






