KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati tahun ini, Selasa (3/12/2024). Agenda tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Bumi Panjalu.
Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri 2024 sebagai berikut, Deni Widyanarko-Mudawamah sebagai paslon nomor urut 1 memperoleh suara sah 376.770 atau 41 persen, sedangkan paslon nomor urut 2, Dhito-Dewi mendapatkan suara sah 489.900 dari jumlah suara sah total adalah 866.670 atau 54 persen.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Tetapkan Hasil Suara Sah, Vinanda-Gus Qowim Menang
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan bahwa untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, pihaknya akan langsung menetapkan pemenang Pilbup Kediri 2024.
“Untuk menetapkan hasil calon terpilih (Bupati dan Wakil Bupati Kediri) nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” ucapnya.
Sedangkan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Kabupaten Kediri akan menyerahkannya kepada pihak provinsi.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi
“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di tingkat Provinsi,” kata Nanang.
Ia menambahkan, setiap saksi memberikan tanggapan positif, semuanya bisa menerima dari semua kecamatan dan relatif tidak ada hambatan.
"Kita sudah sepakati bersama sejak awal bahwa kita kembali menjadi warga Kabupaten Kediri, kita membangun Kediri bersama-sama dan kita semua kembali menjadi keluarga," pungkasnya seraya menambahkan bahwa untuk partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mencapai 72 persen, naik 7 persen dari partisipasi Pilkada 2020.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Berbagai Hal saat Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Sementara saksi dari pasang nomer urut 1, Taufik Hidayat mengatakan bahwa hasil penghitungan di kecamatan sudah sesuai dengan penghitungan Timnya.
"Sudah sesuai ya, sementara kita dicermati sudah sesuai datanya harus diterima karena ini dari KPU Kabupaten Kediri," ucapnya.
Setelah semua (Bawaslu dan saksi paslon) bisa menerima hasil penghitungan perolehan suara di dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan masing-masing pihak menerima berita acara. (uji/mar)
Baca Juga: Kapolres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News