PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Seorang kakek bernama Toyib (53) warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen dicokok reskrim Polsek Prigen saat sedang menunggu di sebuah warung, Rabu (4/12/2024) sore
Usut punya usut kakek itu ternyata menunggu setoran judi togel dari beberapa pelanggan yang biasa ia terima.
Baca Juga: Aksi Simpatik Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Helm SNI ke Pelanggar Roda 2
"Kami bersama anggota, berhasil menangkap pelaku sekitar 16.30. saat berada di salah satu warung," kata Kanit Reskrim Polsek Prigen Ipda Arief Bernardy.
Petugas pada saat mengamankan tersangka di lokasi, berhasil menyita handphone dengan berisi Puluhan tombokan judi togel yang sudah terrekap dengan rapi.
"Kami di lokasi berhasil meriku alat bukti, Uang tunai Rp 227 ribu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga bulan terakhir menjadi pengecer togel. Modusnya, dengan menerima tombokan nomor togel dari penombok melalui WA. Maupun secara langsung," bebernya
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Lebih lanjut, arief menambahkan, tersangka mengirimkan nomor tombokan togel dari para penombok kepada AP, yang kini masih Buron menjadi DPO.
“Tersangka bekerja serabutan. Ia selama ini hanya mendapatkan keuntungan sekitar 15 persen dari hasil yang dia terima perjudian jenis togel tersebut. Kami menjeratnya pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya (maf/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News