SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama memaknai Hari Antkorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember sebagai momentum perlawanan terhadap korupsi.
Hakordia yang dalam bahasa Inggris adalah International Anti-Corruption Day atau IACD, diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003 lalu.
Baca Juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama Gagas Program Tempat Sampah Gantung Agar Tidak Tercecer Saat Banjir
“Hakordia saat ini bukan hanya keterkaitan dengan perilaku korupsi yang seringkali diidentikkan dengan pejabat negara, tapi juga tindakan korupsi yang dilakukan pihak lainnya, terutama kalangan ‘berkerah putih' yang ternyata melakukan tindak kejahatan korupsi," kata Lia, dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Lia mengatakan, kerah putih atau white collar mengacu pada kalangan profesional, mereka terlihat mampu, cerdas, disegani, dan pastinya berwibawa.
Namun apakah semua memiliki hati seputih kerah-nya? Ini yang sepertinya harus menjadi sorotan bersama.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Dia menyinggung peristiwa yang viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu, yaitu penangkapan hakim yang menerima suap.
Anggota Komite III DPD RI ini menambahkan, publik tentu masih ingat, saat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka ditangkap karena menerima suap lantaran memutus bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca Juga: Yakin Khofifah-Emil Menang Tebal, Lia Istifhama: Simbol Kemenangan Rakyat
"Ini tentu menjadi momentum penting, bahwa ayolah sama-sama kita semua perangi korupsi dalam banyak sektor, terutama dalam tindak kejahatan yang hampir tidak terlihat karena pelakunya sangat licin,” kata Ning Lia, sapaan akrabnya.
Sebagai informasi, Ning Lia beberapa saat lalu pernah menunjukkan sikap apresiasinya pada langkah tegas Kejaksaan RI tersebut.
“Kami mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak mentoleransi praktik-praktik korupsi yang terjadi di dalam lembaga peradilan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
Saat itu, Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tersebut juga menambahkan pesan penting pada keadilan hukum di Indonesia.
Ia menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, nasib penegak hukum yaitu hakim, sangat diperhatikan. Sehingga harusnya mereka memperhatikan nasib korban dalam berbagai tindakan hukum para pelaku kejahatan.
"Jangan malah memperkeruh dengan menjadikan masyarakat kecil atau wong cilik sebagai korban dari pelaku kejahatan akibat ketidaktahuan hukum, sehingga mudah terperdaya. Ayo diijaga keadilan hukum negeri ini,” pungkasnya. (mdr/van)
Baca Juga: Pascaterpilih Anggota DPD RI, Ning Lia Bolak-Balik Jadi Sasaran Hacker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News