PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan penyerahan sertifikat PTSL tahun ini di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.
"Alhamdulillah kemarin kami sudah melaksanakan tugas PTSL tahap 1," kata Kasubag TU BPN Kabupaten Pasuruan, Totok Mashudianto, saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa
Ia mengatakan bahwa terdapat 488 sertifikat yang diserahkan ke warga di Balai Desa Karangjati. Penyerahan sertifikat dihadiri oleh seluruh masyarakat yang akan menerima didampingi pihak panitia desa.
Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki lagalitas hukum secara sah.
"Semoga bermanfaat dan tidak ada kendala ke depannya. Jika ada warga yang ingin mengurusi secara mandiri segera datang ke Kantor Pertanahan di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan," ucap Totok.
Baca Juga: Giat Pelataran Kantah Kabupaten Pasuruan Layani Pendaftaran Peningkatan Hak
"Juga ada waktu tertentu yang bisa dilayani lewat MPP yang terletak di Komplek Perkantoran Raci. Jangan lupa sampaikan pertanyaan, keluhan, saran atau pengaduan melalui kanal resmi kami," pungkasnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News