Pemeriksaan rampcheck meliputi pemeriksaan fisik kendaraan berupa rem, lampu sein, wiper, lampu, perangkat keselamatan, ban, dimensi kendaraan (untuk angkutan barang) dan administrasi.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, bahwa pengecekan dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai kelaikan.
“Jangan sampai kendaraan yang tidak lolos bisa beroperasi,” jelasnya.
Dishub Kota Kediri juga menggandeng Korsatpel dalam kegiatan ini. Dari 4 perusahaan otobus, dilakukan pemeriksaan terhadap 13 kendaraan. Sebanyak 8 armada antar kota antar provinsi dan bus pariwisata dinyatakan lulus uji. Sedangkan 2 unit dilarang beroperasi dikarenakan lampu mati dan ban tidak laik serta 3 unit tidak beroperasi karena dalam perbaikan.










