Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK

Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK Foto: RRI

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Tim hukum pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat) Menduga adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada 2024. Atas hal tersebut, tim paslon Mandat ajukan gugatan ke (MK) pada Selasa, 10 Desember 2024.

Gugatan tersebut tercatat dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Gugatan di MK, Pendukung Kotak Kosong Minta Pilkada Gresik Diulang

“Paslon Mandat telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil perolehan suara 2024,” ungkap Wafie Anas, salah satu Tim Pemenangan Paslon Mandat, Rabu (11/12/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Fadli, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum () Sampang.

"Iya benar mas," ucapnya, melansir RRI (12/12/2024).

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong Gugat Hasil Pilkada Gresik 2024 ke MK

Fadli menjelaskan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sampang 2024, akan dilaksanakan setelah ada putusan MK.

Pihaknya mengaku masih menunggu surat MK pada RI terkait hasil perselisihan Pilkada.

"Untuk penetapan calon terpilih, semua masih menunggu surat MK pada RI perihal perselisihan hasil pemilihan di MK, baik yang ada gugatan atau pun yang tidak ada. Nanti MK akan bersurat ke RI terkait akumulasi PHP yang diregister oleh MK," terangnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Sebagai informasi, Kabupaten Sampang, telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Jumat (6/12) di gor indoor Sampang.

Hasil rekapitulasi suara Pilbup Sampang menunjukkan paslon nomor urut 1 Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat memperoleh suara 294.605 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ra Mahfud memperoleh sebanyak 338.482 suara. Paslon nomor urut 2 unggul 43.877 suara dari paslon nomor urut 1.

Baca Juga: KPU Tuntaskan Hitung Suara Pilbup Mojokerto, Gus Barra Tinggal Tunggu Dilantik Jadi Bupati

Adapun suara sah 2024 sebanyak 633.087 suara, suara tidak sah sebanyak 12.635 suara, dan suara sah digabung dengan suara tidak sah sebanyak 645.722 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO