Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat Ketua penyelenggara UPA FH Uniska, Huzaimah Al Ansori saat menandatangani berita acara kerjasama. (Ist).

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com Universitas Islam Kadiri () bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia () pimpinan Oto Hasibuan, mengadakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang di ikuti peserta dari berbagai daerah, di Kampus FH , Sabtu (14/12/2024).

Ketua penyelenggara UPA FH , Huzaimah Al Ansori, mengatakan , bahwa sudah mengadakan dua gelombang Ujian Profesi Advokat (UPA) ini . 

Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa Uniska dan Dishub Kota Kediri Hadirkan Pengalaman Wisata Edukatif Bagi ABK

Gelombang yang pertama diadakan tahun 2023 yang lalu peserta lebih dari 50 orang, sedangkan untuk tahun 2024 ini peserta di 23 orang.

Menurutnya , pendaftaran Ujian Profesi Advokat dilakukan secara manual dengan datang ke FH dan online. Yang datang ke FH ada 15 orang , sedangkan sisanya itu daftar online secara langsung ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta.

"Sebenarnya Ujian Profesi Advokat ini penyelenggaranya langsung dari DPN dan panitianya adalah pihak ketiga outsourcing," ujar Huzaimah.

Baca Juga: Peringati Haul ke-76 Tan Malaka di Kediri, Puluhan Pegiat dan Mahasiswa Kirim Doa di Area Makam

Masih menurut Huzaimah, pelaksanaan Ujian Profesi Advokat di ini sudah yang ketujuh kali.

"Kita sudah ketujuh kali. Alhamdulillah pesertanya datang dari berbagai universitas, ada yang dari UIN, ada yang dari Ponorogo dan kota lainnya, yang paling banyak memang dari Kota ", ujar Huzaimah.

Adapun syaratnya untuk ikut Ujian Profesi Advokat (UPA) ini syarat wajib punya sertifikat PendidIkan Profesi Advokat (PKPA). "Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini menjadi syarat wajib. Tanpa sertifikat PKPA maka tidak tidak bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat", tambah Huzaimah.

Baca Juga: Dhito Bupati Kediri dan Pramono Gubernur DKI, Anies Baswedan: Historis, Bapak-Anak Dilantik Bareng

Usai ujian nanti kalau lulus dapat sertifikat UPA. Sertifikat PKPA dan UPA bisa dijadikan sebagai syarat untuk magang 2 tahun, setelah itu bisa daftar Pelantikan dan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Sementara dekan Fakultas Hukum , Dr. Zainal Arifin, mengatakan, bahwa FH sudah 15 Tahun bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia .

" Hari ini Ujian Profesi Advokat kita penyediakan tempat saja karena panitianya langsung DPD sebagai observernya dan panitia pengawasnya langsung dari outsourcing pihak ketiga,"ucapnya

Baca Juga: Kembali Jabat Bupati Kediri, Ini Rekam Jejak Kepemimpinan Dhito 4 Tahun Terakhir

Sedangkan, Basuki Rahmadi Ketua DPC , menambahkan, bahwa kerja sama dan ini sudah lakukan sejak tahun 2009 hingga sekarang.

"Selain UPA, kerjasama antara DPC dan serra Dewan Pengurus Nasional (DPN) , juga mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),"ucap Basuki. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO