SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Selama pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru 2025, Bidpropam Polda Jatim melakukan pengecekan senjata api dan amunisi milik personel yang dilakukan pada hari ini, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan itu meliputi, cek senjata api dan amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api yang dimiliki oleh personel.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pengelola Yayasan Budi Kencana yang Cabuli Anak Asuh Sejak 2022
Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Ary Satriyan, mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan. Namun, hari ini digelar serentak oleh seluruh satuan kerja personel dan polres jajaran se-Polda Jatim.
"Pengecekan senjata api ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota. Baik nggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas," paparnya.
Selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota guna pengecekan dan pendataan.
Baca Juga: Bus Kota JMP-Bungurasih Tabrak Pembatas Jalan, Kerugian Capai Rp25 Juta
"Tidak hanya di Polda, tapi di seluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini. Untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara," ucapnya.
"Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan," imbuhnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News