Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kota mengungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, pada Kamis (31/10/2024). 

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindak kriminal itu dilakukan lantaran sakit hati ibunya kerap mendapat perlakukan kasar dari korban.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

"Pelaku pembunuh kita amankan di Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2024," kata Kapolres Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, saat konferensi pers, Senin (23/12/2024).

"Pelaku sempat membakar rumah korban pada bulan September. Motif pembakaran karena pelaku mencari korban di rumahnya tidak ketemu," imbuhnya.

Adapun tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ana/mar)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO