Konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Mapolres Mojokerto Kota.
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, pada Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan pengakuan tersangka, tindak kriminal itu dilakukan lantaran sakit hati ibunya kerap mendapat perlakukan kasar dari korban.
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
"Pelaku pembunuh kita amankan di Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2024," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, saat konferensi pers, Senin (23/12/2024).
"Pelaku sempat membakar rumah korban pada bulan September. Motif pembakaran karena pelaku mencari korban di rumahnya tidak ketemu," imbuhnya.
Adapun tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




