Dirut Petrokimia Gresik Bersama Kajati Jatim Teken MoU Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara

Dirut Petrokimia Gresik Bersama Kajati Jatim Teken MoU Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara Dirut Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo (dua dari kanan), saat menyerahkan cendera mata kepada Kajati Jatim, Mia Amiati, usai penandatanganan MoU. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com Gresik bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman itu dibuat untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum, dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. Dwi menyampaikan, Gresik dalam melaksanakan amanah pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi, serta menjalankan bisnis perusahaan tentu tidak lepas dari risiko, dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Tugaskan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah Indonesia

"Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar," ujarnya di Gresik, Selasa (24/12/2024).

Ia menyebut, kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia, sesuai penugasan Pemerintah yang tentunya dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi menjelaskan, MoU tersebut merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin, dan sinergi terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan, serta afiliasi Gresik yang berlangsung selama 3 tahun, hingga 2027. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum ini menjadi komitmen pihaknya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Rakerda Kejati Jatim, Zanariah Harap Kolaborasi Semakin Solid

"MoU ini bukan hanya sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Gresik. Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh," paparnya.

Ia memastikan bahwa dukungan Kejati Jatim dalam bidang hukum perdata, dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kami berharap, kedepan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," pungkasnya. (hud/mar)

Baca Juga: Tata Kelola TUKS Petrokimia Gresik Raih Penghargaan dari Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO