BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi VI DPR RI Dapil XI Madura, Hasani bin Zuber mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
"Sebagai bagian dari upaya penguatan struktur ekonomi, kenaikan PPN ini menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan pendapatan pajak yang lebih besar, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik," kata pria yang disapa Ra Hasani di sela kegiatan reses dewan di Bangkalan, Rabu, (25/12/2024).
Baca Juga: Emil Dardak Ajak Kader Demokrat Sidoarjo Kawal Kemenangan Pilgub dan Pilbup Pilkada 2024
Dia menjelaskan, kenaikan PPN merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan yang telah dirancang pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Ada tiga alasan utama yang mendasari kebijakan tersebut.
“Pertama, Meningkatkan Penerimaan Negara. Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, penerimaan negara harus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. PPN, sebagai pajak konsumsi, adalah salah satu instrumen yang paling efektif dalam memberikan kontribusi besar terhadap APBN,” tutur Pria yang juga Ketua DPC Demokrat Bangkalan ini.
Kedua, lanjut Ra Hasani, untuk Mendukung Program Sosial. Sebagian besar hasil dari kenaikan PPN ini direncanakan akan dialokasikan untuk mendanai program-program sosial.
Baca Juga: Ayo Simak! Berikut Beberapa Jenis Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN!
"Seperti subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), dan pengembangan wilayah tertinggal. Jadi masyarakat akan tetap mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan ini melalui program-program pemerintah yang pro-rakyat," cetusnya.
Dan yang ketiga menurutnya, Menyesuaikan dengan Standar Global. Ia menyebut tarif PPN 12 persen masih relatif moderat dibandingkan dengan negara-negara lain. Beberapa negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam dan Filipina, telah menetapkan tarif PPN di atas 12 persen.
“Jadi kita perlu mengikuti standar global untuk memastikan daya saing ekonomi kita tetap terjaga," ucapnya.
Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia
Meski mendukung kebijakan tersebut, Ra Hasani menekankan pentingnya mitigasi dampak bagi masyarakat kecil.
Pemerintah harus memastikan barang-barang kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN sehingga tidak membebani masyarakat miskin.
Politikus partai Demokrat itu mendorong adanya pengawasan ketat agar kebijakan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Kenaikan PPN ini harus dibarengi dengan kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat, seperti subsidi atau insentif lainnya, Dengan dukungan dari berbagai pihak, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan nasional tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News