Soal Gugatan Pilkada di MK, PDIP Gresik Serahkan ke Tim Yani-Alif

Soal Gugatan Pilkada di MK, PDIP Gresik Serahkan ke Tim Yani-Alif Ketua DPC PDIP Gresik Mujid Riduan bersama jajaran pengurus saat rapat konsolidasi. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Gresik menyerahkan sidang gugatan ke MK terkait hasil Pilkada 2024 kepada Tim Pemenangan .

Menurut Ketua DPC , Mujid Riduan, sejauh ini belum ada koordinasi dengan tim untuk membahas gugatan hasil Pilkada 2024. 

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

"Belum ada pertemuan secara khusus membahas persiapan menghadapi gugatan di MK," ucap Mujid saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (26/12/2024).

Mujid menyampaikan, sudah ada tim dari yang akan menghadapi gugatan di MK. "Kami serahkan ke tim untuk menghadapi sidang gugatan di MK," tandas Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan , Imam Munawar, menyebut bahwa pihaknya akan di-back up oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Gresik dan DPD Jatim untuk menghadapi gugatan di MK.

Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK

Imam menambahkan, bahwa DPD PDIP Jatim sudah menyiapkan pengacara atau kuasa hukum untuk menghadapi gugatan M. Ali Murtadlo di MK.

"Kami serahkan ke BBHAR, mereka yang menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut," pungkas Imam. 

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan MK nomor 14 tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024, sidang perdana akan digelar pada 8 Januari 2025.

Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024

Gresik merupakan satu dari 312 kabupaten, kota, dan provinsi yang hasil pilkadanya digugat ke MK. Penggugatnya adalah M. Ali Murtadlo atau yang akrab disapa Ali Candi GenPATRA, selaku pemantau 2024. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO