MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warga Madiun kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan adanya inovasi layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) dan aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat melakukan registrasi kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari. Ia menjelaskan bahwa inovasi ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk atau sulit mengakses kantor BPJS secara langsung.
“Masyarakat yang belum pernah menjadi peserta JKN dan saat ini ingin mendaftar, kini bisa melakukannya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor. Layanan ini bisa diakses melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/12/2024).
Berikut alur registrasi melalui layanan pandawa; Calon peserta cukup mengirimkan pesan bertuliskan “daftar” melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0811 8 165 165. Setelah itu, calon peserta akan menerima jawaban otomatis berupa tautan untuk pendaftaran. Untuk pendaftaran peserta baru, calon peserta dapat memilih kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan melengkapi data serta berkas yang diminta.
“Setelah semua data dan berkas diunggah, petugas BPJS Kesehatan akan memproses validasi pada hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00,” kata Ita.
Setelah validasi selesai, calon peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Kepesertaan akan aktif 14 hari setelah pembayaran pertama dilakukan. Sementara itu, alur registrasi melalui Aplikasi Mobile JKN memiliki proses serupa, dengan tambahan langkah verifikasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




