MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warga Madiun kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan adanya inovasi layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) dan aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat melakukan registrasi kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari. Ia menjelaskan bahwa inovasi ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk atau sulit mengakses kantor BPJS secara langsung.
Baca Juga: Ayo! Skrining Riwayat Kesehatan Gampang Banget pakai Aplikasi Mobile JKN
“Masyarakat yang belum pernah menjadi peserta JKN dan saat ini ingin mendaftar, kini bisa melakukannya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor. Layanan ini bisa diakses melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/12/2024).
Berikut alur registrasi melalui layanan pandawa; Calon peserta cukup mengirimkan pesan bertuliskan “daftar” melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0811 8 165 165. Setelah itu, calon peserta akan menerima jawaban otomatis berupa tautan untuk pendaftaran. Untuk pendaftaran peserta baru, calon peserta dapat memilih kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan melengkapi data serta berkas yang diminta.
“Setelah semua data dan berkas diunggah, petugas BPJS Kesehatan akan memproses validasi pada hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00,” kata Ita.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Optimalkan Aman JKN, Pelayanan Tanpa Antre
Setelah validasi selesai, calon peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Kepesertaan akan aktif 14 hari setelah pembayaran pertama dilakukan. Sementara itu, alur registrasi melalui Aplikasi Mobile JKN memiliki proses serupa, dengan tambahan langkah verifikasi.
Setelah melengkapi data, calon peserta akan menerima kode verifikasi melalui email yang harus dimasukkan ke aplikasi. Tahapan ini memastikan keamanan data peserta. Setelah itu, calon peserta akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih cara yang paling nyaman untuk mendaftar, baik melalui *Pandawa* maupun Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini kami hadirkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan transformasi mutu layanan,” ucap Ita.
Baca Juga: Terkena Demam Berdarah, Salah Satu Warga Malang ini Bersyukur Sudah Terdaftar Program JKN
Kemudahan layanan ini terbukti sudah banyak membantu banyak masyarakat, salah satunya adalah Ayu (23), seorang pekerja di lembaga bimbingan belajar di Kota Madiun, membagikan pengalamannya mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Ayu merasa layanan ini sangat membantu di tengah kesibukannya.
“Sebagai pekerja yang punya jadwal padat, saya merasa sangat terbantu dengan layanan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya mudah dan tidak menemui kendala,” katanya.
Ayu juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN. Menurutnya, jaminan kesehatan sangat penting untuk perlindungan diri dan keluarga. Ia juga mengingatkan pentingnya membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif.
Baca Juga: Warga Madiun Pelanggan JKN Gak Perlu Datang ke Kantor, Tim BPJS Keliling Bakal Kujungi Desa
“Jangan lupa untuk membayar iuran setiap bulan. Kepesertaan yang aktif adalah proteksi terbaik bagi kesehatan kita,” tuturnya. (adv/fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News