PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan merilis pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Dari 491 kasus kriminal yang ditangani sebanyak 421 kasus berhasil diselesaikan.
Angka ini jauh lebih rendah dari tahun 2023, di mana 622 kasus terselesaikan dari 710 kasus yang masuk.
Baca Juga: Motor Kurir Shopee yang Dicuri di Keputih Surabaya Berhasil Ditemukan di Dapur Warga Bangkalan
Sedangkan untuk kasus penyalagunaan narkotika, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 91 kasus dan menetapkan sebanyak 117 tersangka dengan barang bukti sabu 829,06 gram, okerbaya 13.987 butir, dan tembakau gorila 28,91 gram.
"Dari total 91 kasus penyalahgunaan narkoba, meliputi sebanyak 67 kasus dengan 87 tersangka narkoba jenis sabu, 23 kasus dengan 29 tersangka narkoba jenis okerbaya, serta sebanyak 1 kasus dengan seorang tersangka narkoba jenis tembakau gorilla,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo dalam rilis yang digelar di Mapolres Pamekasan, Selasa (31/12/2024).
Dari total 117 tersangka, mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 115 orang, sementara dua lainnya perempuan. Sebagian besar tersangka bekerja sebagai karyawan swasta, berusia antara 20 hingga 24 tahun, dan pendidikan terakhir SMA.
Baca Juga: 2 Orang Luka dan 1 Tewas di Sumenep Akibat Tersambar Petir saat Bekerja di Sawah
Untuk kasus kriminal yang paling tinggi dilaporkan di tahun 2024, Wakapolres menyebut masih seputar pencurian dan curanmor.
"Dari sejumlah kasus yang dilaporkan, paling tinggi pencurian biasa dan curanmor,"ungkapnya.
Polres Pamekasan terus berkomitmen untuk menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya melalui berbagai upaya penegakan hukum dan pencegahan. (dim/van)
Baca Juga: 7 Jalan Raya di Pamekasan ini Ditutup Selama Awal Tahun Baru, Polisi Berlakukan Car Free Night
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News