PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Mayangan mendatangi kantor UPT Pelabuhan Perikanan Mayangan Provinsi Jatim, Kota Probolinggo. Mereka tidak terima atas penangkapan 7 kapal jenis Jonggrang milik warga Mayangan, oleh tim gabungan TNI, Polri dan Kementerian Perikanan di Perairan Laut Jawa.
Pemilik kapal tidak terima karena surat-suratnya sudah sah dan lengkap, namun tetap dipulangkan. Emi, salah satu istri nelayan menyayangkan hal ini. "Kami merasa dirugikan atas tindakan kepala UPT yang semaunya sendiri, kami tidak terima atas perilakunya. Dia harus mundur dari jabatannya. Melaut itu adalah aset ekonomi warga di sini," teriak Emi, Rabu (16/9).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Nonot Widjayanto, mengaku dirinya tidak tahu-menahu tentang penangkapan kapal Jonggrang. "Kami terima aspirasi yang disampaikan para nelayan. Namun, jangan salah paham dulu, mari kita selesaikan dengan baik," kata Nonot, saat menemui beberapa orang perwakilan nelayan di ruangan didampingi polri, TNI dan pemerintah kelautan Pemkot Probolinggo. (ndi/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News